Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin saat melantik Kasim Pagala menjadi Pejabat (PJ) Sekda Konut bertempat di Aula Konasara, Senin (22/2/2021).(Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Konawe Utara-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin dengan tegas menginstruksikan Pejabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala, “Gere” Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konut yang malas dan lalai menjalankan tugas tanggung jawabnya.
Kata “Gere” dimaksudkan bukan memotong leher seseorang melainkan memberikan sanksi tegas dengan mengganti posisi jabatan ASN yang disandang kepada pegawai yang lebih taat, disiplin dan bertanggung jawab.
Serta, memberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika dianggap tak ada toleransi lagi sebagaimana peraturan yang berlaku.
Perintah itu, dikeluarkan Ruksamin saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Sementara (PJS) Sekda Konut menjadi PJ Sekda Konut di Aula Konasara, Senin (22/2/2021).
“Saya perintahkan kepada PJ Sekda “Gere” ASN yang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik,”imbau Ruksamin diacara itu.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Jabatan Kasim Pagala Naik Status Dari PJS Jadi PJ Sekda Konut
Pria bergelar doktor ini menyampaikan, menjalankan roda pemerintahan dengan baik harus betul-betul dilaksanakan tanpa tebang pilih. Hal itu, demi mewujudkan sistem pelayanan publik yang maksimal. Sehingga, visi-misi konasara menuju Konawe Utara sejahtera dan berdaya saing terwujud.
“Mau adiknya bupati, kalau tidak bisa laksanakan tugas “Gere”,”terangnya.
Ditempat itu, PJ Sekda Konut, Kasim Pagala mengatakan, sebagai jenderal ASN dirinya bertanggung jawab atas segala tugas dan amanah yang diberikam pimpinan daerah.
Menurutnya, perintah pimpinan menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan demi kemajuan sistem pemerintah yang lebih baik juga untuk daerah dan masyarakat.
“Sejak saya diamanahkan sebagai PJS Sekda sampai menjadi PJ Sekda Konut segala tugas yang diberikan saya laksanakan dengan maksimal, mulai dari pelayanan sampai kedisiplinan ASN,”terangnya.
“Yah, apa yang diperintahkan pimpinan tentunya menjadi tanggung jawab untuk dilaksanakan. Semua dilakukan demi kebaikan kita dan daerah, kalau lalai menjalankan tugas kita langsung copot jabatannya dan kalau sudah keras pelanggarannya diusulkan pemberhentiannya sebagai ASN,”ujarnya.
Untuk diketahui, pelantikan PJ Sekda Konut juga di hadiri Wakil Bupati Konut, Raup, Wakil Bupati Konut terpilih, Abu Haera, Ketua dan Anggota DPRD Konut, Kapolres Konut dan jajarannya, unsur pimpin TNI Koramil Asera, Pemerintah Kecamatan, Desa dan Frkopimpa Konut.**(IS).
Laporan: Jefri Ipnu
Leave a Reply