Ketgam: Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat mengikuti kegiatan Forkasi Transmigrasi Regional ll Tahun 2021 di Jakarta.(Indosultra.Com)
Indosultra.Com, Konawe Utara-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin terus melebarkan sayap membangun komunikasi dan koordinasi hingga ke Pemerintah Pusat demi pengembangan kemajuan daerah Konut.
Seperti yang dilakukan di Kementarian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI). Melalui instansi itu, pria bergelar doktor ini, kembali berjuang untuk
pengembangan pembangunan daerah Konut melalui program Kawasan Perkotaan Baru (KPB) atau Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Usulan program itu dipaparkan langsung Ruksamin saat mengikuti
Forum Komunikasi (Forkasi) Transmigrasi Regional ll Tahun 2021 di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (27/5/2021).
“Dari semua proses kegiatan yang berlangsung, kami mengharapkan Konawe Utara yang mendapatkan dukungan kebutuhan program lintas sektor pembangunan dan pengembangan KPB/KTM dapat terpenuhi dan terwujud. Dengan program strategis pembangunan daerah yang saat ini sedang dalam perumusan RPJMD 2021-2026,”ungkap Ruksamin dalam kegiatan itu didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konut.
Diacara itu, program yang dipaparkan mantan Ketua DPRD Konut ini masuk dalam usulan perencanaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, dengan harapan memberikan dampak perubahan yang baik pada kehidupan kesejateraan masyarakat, dan kemajuan daerah.
Kegiatan Forkasi, dilaksanakan melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, dan di buka secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, A. Halim Iskandar, di dampingi pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan BAE. Turut dihadiri para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia Wilayah Regional II.
Untuk diketahui juga, kegiatan Forkasi ini merupakan bagian dari awal penyusunan program dan rencana kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tema “Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Mendukung SDGs Desa” yang dimana akan dituangkan dalam RPJMN Kementerian DPDTT.
Kegiatan tersebut juga dirangkaian dengan penandatangan MoU Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara provinsi, kabupate, kota daerah asal dan daerah penerima transmigrasi. Selanjutnya, dilaksanakan diskusi panel dan tanya jawab oleh Deputi Pengembangan Regional (Bappenas), Dirjen Anggaran (Kementerian Keuangan), Gubernur serta para Bupati/Walikota yang di moderatori oleh Staf Ahli Menteri.*(IS)
Laporan:Jefri Ipnu
Leave a Reply