Indosultra.Com, La Woro RSUD Muna Barat berhasil meraih akreditasi bintang empat atau tingkat utama versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Sesuai survei akreditas yang dilaksanakan oleh lembaga Akreditas Rumah Sakit Indonesia (LARIS)
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
“Jadi dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien”, ungkapnya sabtu (4/11/2023).
Untuk pemenuhan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan eksternal.
“Untuk Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan yang terdiri atas penetapan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien”, bebernya.
Sementara peningkatan mutu eksternal merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan yang meliputi perizinan, sertifikasi, dan akreditasi, tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Muna Barat, dr Syahril Fitrah mengatakan, indikator penilaian akreditasi ialah regulasi, dokumen standar operasional prosedur (SOP), sertifikasi perizinan, sertifikat pelayanan, gedung, izin operasional, kesiapan sumber daya manusia, kesiapan layanan serta kesiapan sarana dan prasarana, dan implementasi regulasi yang telah dibuat.
Secara umum survei yang dilakukan dua kategori yaitu secara daring dan luring. Untuk indikator survei secara daring yang dilihat meliputi dokumen perizinan, dokumen SOP, sertifikasi, SK penetapan dan SK pengurus kepala ruangan. Sementara secara luring, tim survei dilihat dari kesesuaian antara regulasi yang dibuat dengan implementasi di setiap unit layanan rumah sakit.
Ia menambahkan bahwa pada Desember 2019 lalu, penilaian akreditasi rumah sakit terbagi menjadi empat kategori yakni dasar, madya, utama, dan paripurna. Sementara tahun 2023 akreditasi rumah sakit hanya digolongkan menjadi tiga kategori yaitu tidak terakreditasi, madya utama, dan paripurna
Untuk pencapaian yang didapatkan oleh RSUD Muna Barat telah mengalami peningkatan dari dasar menuju akreditasi utama, inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab pihak RSUD untuk ke depannya dapat meraih akreditasi paripurna.
“Jadi target kita tahun 2027 adalah menuju akreditasi paripurna,” bebernya.
Laporan: La Bulu.
Leave a Reply