Residivis Kasus Narkoba Diringkus Polisi Saat Hendak Lakukan Peredaran

Indosultra.com,Kendari – Residevis kasus narkoba kembali di ringkus Tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari karna nekat edarkan sabu-sabu di Lorong patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan, pelaku berinisial HA (46) dan rekannya berinisil W (18). Kedua ditangkap pada pukul 12.18 Wita.

“Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba sistem tempel di wilayah Kecamatan Kadia. Karena banyaknya masyarakat yang curiga kamipun segera melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui pasti pelaku peredaran,” ujar Ariel Jumat (20/12/24).

Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil menemukan ada 26 paket sabu siap edar dan satu diantaranya adalah paket besar yang belum di bongkar, jadi total berat bruto12,24 gram. Bukan hanya itu alat komunikasi berupa handphone antara pelaku dan bosnya yang ada di dalam lapas Kendari.

“Kami temukan komunikasi antara pelaku dan bosnya di lapas, kamipun berusaha untuk menghubungi bos pelaku, dan ternyata benar bahwa tersangka ini berhubungan dan berkomunikasi via telepon dengan bosnya yang berada di lapas Kendari,” katanya.

Dari keterangan pelaku, kata Ariel, bahan atau narkoba jenis sabu sudah tiga kali untuk di edarkan di kota Kendari namun kali ini berhasil kami gagalkan peredarannya.

“Pelaku yang berinisial HA merupakan residivis atas kasus yang sama, namun sebelumnya pelaku di tangkap di Sulawesi tengah oleh kepolisian Morowali, dan yang kedua ia kembali menjalankan bisnis haramnya di kota Kendari karena kebutuhan ekonomi,” bebernya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako sat narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dan untuk mempertanggung perbuatannya pelaku kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra