Indosultra.com, Unaaha – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Selasa (4/10/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Konsorsium Merdeka terkait dugaan pungutan liar dan kelompok fiktif dalam kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah itu.
Mewakili Konsorsium Merdeka, Arjono mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya pungli dalam program P3-TGAI yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. “Selain pungli berdasarkan hasil investigasi, kami juga menduga adanya kelompok fiktif dalam program ini,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satker program GP3A BWS Sulawesi IV Kendari Agus menyatakan sebelum program ini turun pihaknya sudah mengumumkan di media sosial sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. “Program ini dilaksanakan sendiri oleh kelompok secara Swakelola, dan tidak dipihak ketiga kan. Kedua kami selalu menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dalam menjalankan program ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya kerap mengalami pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM dan oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan. “Banyak LSM dan wartawan yang minta uang. Kami punya bukti, tetapi kami tidak perlu membuka hal ini,” bebernya.
Sementara itu, anggota komisi 2 DPRD Konawe, Alaudin mengatakan jika dalam pelaksanaan program ini ada temuan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum laporkan saja ke aparat hukum (APH). “Laporkan ke APH jika ada unsur pelanggaran biar dibuktikan jika dugaan tersebut terbukti, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,” tukasnya. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply