Ratusan Pelajar SMA 1 Wawotobi Demonstrasi Desak Pencopotan Kepsek

Indosultra.com, Unaaha – Ratusan pelajar dan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wawotobi, Senin, (10/10/2022) berunjuk rasa menuntut agar Kepala Sekolah mereka yang berinisial SHN segera diberhentikan karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap beberapa siswa di sekolah tersebut.

Selain berorasi di depan kantor guru, ratusan pelajar ini juga membawa spanduk dan pamflet bertuliskan kalimat yang menolak kehadiran oknum kepala sekolah karena diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Aksi tesebut sempat mendapatkan perlawanan dari salah satu guru yang menolak adanya demonstrasi di lingkungan sekolah.

“Saya tidak melarang mereka demo, tetapi saya ingin melindungi mereka, Jangan sampai mereka demo tapi tidak tau masalah. Dan yang saya takutkan jangan sampai mereka difasilitasi oleh oknum-oknum tertentu yang mengarahkan mereka untuk demo,” terangnya.

Baca Juga : Lecehkan Guru dan Siswanya, Oknum Kepsek di Konawe Didesak Dicopot

Sementara itu, Suhaedar salah satu guru yang ikut demonstrasi menegaskan bahwa SHN tidak perlu kembali ke SMA Negeri 1 Wawotobi. “Masih banyak pemimpin yang lebih baik dan lebih bermoral. Kami minta SHN tidak perlu kembali untuk mengotori dunia Pendidikan,” tegasnya.

Suhaedar juga menyebutkan bahwa sebagian guru SMA Negeri 1 Wawotobi sedang berada di kantor Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknun Kepsek SHN terhadap beberapa pelajar di sekolah tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua Osis SMA Negeri 1 Wawotobi, Muhammad Ivan mengaku pihaknya sempat mendapatkan ancaman dari oknum guru yang melarang mereka untuk demo.

“Kami tidak takut dengan ancaman. Yang kami inginkan adalah pemimpin yang bersih dan tidak menyukai sesama jenis,” ujar Ivan.

Dia juga menyampaikan bahwa oknum Kepala Sekolah SHN telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah, tetapi sampai hari ini belum ada penunjukan Kepala Sekolah pengganti dari oknum Kepsek tersebut.

Sebagian guru yang coba dikonfirmasi awak media memilih diam, dan mengaku tidak mengetahui persoalan ini. (b)

Laporan : Febri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!