Ratusan Mahasiswa Segel Kantor DPRD Sultra, Tolak Revisi UU TNI 2025

Indosultra.com, Kendari – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Kota Kendari menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), Senin (24/3/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025.

Aliansi BEM ini terdiri dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya KBM UHO, KBM IAIN Kendari, KBM Farmasi UMW, KBM Unsultra, dan KBM Politeknik Bina Husada. Dalam aksinya, mereka mendesak DPRD Sultra untuk secara tegas menolak revisi UU TNI 2025 serta meminta presiden agar tidak mengesahkan undang-undang tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ratusan mahasiswa mengepung kantor DPRD Sultra dan menyegelnya sebagai bentuk protes.

Koordinator Aliansi BEM Se-Kota Kendari, Hairun, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap DPRD Sultra yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi mahasiswa.

“Kami kecewa dengan sikap DPRD Sultra. Untuk itu, kami menantang mereka agar segera mengadakan rapat bersama Aliansi BEM Se-Kota Kendari guna membahas revisi UU TNI 2025,” tegas Hairun.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kantor DPRD Sultra masih dipenuhi oleh massa aksi yang terus menyuarakan tuntutan mereka.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!