Indosultra.Com, Kolaka Timur – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung pada Kamis, (21/11/2024), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Kecamatan Loea.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pjs Bupati Koltim, Ir. Ari Sismanto, yang diwakili oleh Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD Koltim, Aris Prasetyo, serta seluruh anggota DPRD Koltim. Pada kesempatan ini, tampak pula hadir Asisten, Staf Ahli, OPD, Kepala Bagian, Direktur RSUD Koltim, dr. Abdul Munir Abubakar, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemekaran, serta para insan pers yang turut mengabadikan momen penting ini.
Sekretaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Koltim atas kerjasama yang baik selama ini.
“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan dokumen Raperda APBD 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada DPRD Kabupaten Koltim. Proses ini merupakan langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut mengenai anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Koltim di tahun 2025.
Andi Muh Iqbal Tongasa juga mengungkapkan harapannya agar pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kolaka Timur. Ia menyadari pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
Selanjutnya, Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam mengatur dan mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan APBD dapat mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Jumhani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan anggaran. Ia berharap, setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan Raperda APBD 2025 dapat memperhatikan kepentingan bersama, serta memperkuat pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami akan memastikan bahwa anggaran yang disetujui akan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan Koltim,” ujar Jumhani.
Dalam rapat ini, pembahasan terkait dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Setelah pembahasan, raperda ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum bagi pengalokasian dana untuk program-program pembangunan di Koltim pada tahun mendatang.
Pjs Bupati Koltim yang diwakili oleh Sekda juga menambahkan, pembahasan ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung perekonomian daerah.
“Kami berharap seluruh elemen yang terlibat dalam proses ini dapat terus bersinergi, sehingga Raperda APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan yang optimal,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan, Sekda Koltim juga menyinggung pentingnya alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap anggaran yang disusun dapat mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan penyerahan Raperda APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Koltim berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Koltim. Proses ini juga diharapkan dapat mempererat kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
Laporan: Asrianto Daranga.
Leave a Reply