Indosultra.Com, Konawe Utara – Proses penilaian akreditasi tahun 2024 di Puskemas wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), hingga saat ni terus berlanjut. Proses Penilaian Akreditasi dilakukan oleh tim Kesehatan Komitmen Akreditasi Pratama (KKAP).
Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membawahi 22 Puskemas terus melakukan persiapan untuk memperoleh predikat akreditasi.
Akreditasi dilaksanakan dengan tujuan salah satunya dalam rangka peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan kualitas sumber daya manusia tim medis.
Puskesmas Motui merupakan salah instansi yang tengah melaksanakan Re-Akreditasi. Seluruh tim Puskesmas Motui yang dipimpin Muslan Riana.SKM., MKM sukses melaksanakan akreditasi.
“Alhamdulillah kita sudah laksanakan proses akreditasi pada tanggal 17 Mei. Untuk hasilnya sementara kita menunggu hasil dari tim penilai,”ungkap Muslan kepada awak media, Kami 30 Mei 2024.
Dalam proses akreditasi di tahun 2024 ini, Puskesmas Motui menargetkan predikat Paripurna.
“Insyaallah kami optimis peroleh predikat akreditasi yang baik. Kami target paripurna,”ujarnya.
Dalam pelaksanaan akreditasi lanjut Muslan, pihaknya juga melibat stakeholder dari Dinkes, Pemerintah Kecamatan, Lurah Desa.
Kepala Dinas Kesehatan, Nurjanah Efendi menyampaikan, akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku (digunakan).
“Akreditasi di Puskesmas sangatlah penting untuk memperoleh legalitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jelas dan diakui keapsahannya oleh Kementerian Kesehatan, serta peroleh perlindungan hukum,”Kata Nurjannah Efendi, SKM.,M.Si,M.Kes.
Nurjanah menerangkan, akreditasi juga sangat penting dilaksankan untuk pemberian pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi Masyarakat.
Serta, merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) sampai sarana dan prasarananya.
“Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan,”terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, Re-Akreditasi merupakan proses penilaian ulang kualitas puskesmas melalui pembinaan dan perbaikan pelayanan kesehatan.
Melalui Re-Akreditasi yang berlangsung, pihaknya berharap Puskesmas Motui bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Hal itu karena merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah melalui Puskesmas sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan.***(IS/ADV/B).
Laporan: Jefri
Leave a Reply