Indosultra.Com,Kendari – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/3/2023).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pencabutan Iup Op PT GKP dan menolak masuknya tambang di Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengha, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam orasinya salah satu mahasiswa Muhammad Hakim sebagai Manteri Hukum dan HAM Bem UHO mengatakan, dia mendesak Gubernur Sultra untuk segera mencabut IUP OP PT GKP, berdasarkan asas “Contrarius actus” karena jelas-jelas bertentangan dengan kententuan peraturan perundang undangan.
“Untuk itu Gubernur Sultra harus memberhentikan secara tidak hormat penjabat yang menerbitkan surat persetujuan perubahan IUP OP PT GKP, sebagimana ketentuan dalam pasal 73 ayat (2) UU penataaan ruang,” ujar dalam orasinya.
Lanjutnya, bukan hanya itu dia juga menuntut Polda Sultra untuk segera mengusut dan menuntaskan dugaan tindak pidana baik oleh PT GKP maupun pejabat pemberi izin terkait tindak pidana pemanfaatan pulau-pulau kecil, tidak pidana lingkungan hidup, tindak pidana kehutaaan dan penataan ruang.
“Bukan hanya IUP PT GKP saja yanh di cabut melainkan masuknya tambang di Mawasangka Timur, untuk itu Gubernur Sultra untuk tidak menerbitkan IUP PT Mineral Citra Sejaterah di Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah,” jelasnya.(IS)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply