Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bekerjasama dengan perusahaan tambang, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dalam memulihkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu akibat pandemi Covid -19. Kerjasama itu diwujudkan melalui penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) pada Kamis (30/9/2021) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah mengatakan peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040. Hal itu juga dikuatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 yang disahkan pada akhir Juli lalu, menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
“Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara, dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama Eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ungkap Amrullah.
Komisaris Utama PT. GKP Hendra Surya, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Wawonii.
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii, bahkan tidak hanya sekedar melakukan pertambangan saja. Kedepan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel, Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-undang,” terangnya.
PT Gema Kreasi Perdana diketahui adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). PT GKP juga telah membangun sejumlah sarana dan prasarana, serta menjalankan berbagai program pengembangan masyarakat, seperti program desa terang dan pemberdayaan UMKM. (a)
Laporan Rachmat Ramadhan
1 Comment