Indosultra.com,Kendari – Propam Polda Sultra periksa enam anggota Polri jajaran Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan atas dugaan yang terlibat dalam permintaan uang 50 juta.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan klasifikasi terhadap beberapa anggota Polri khususnya Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan
“Yang mana pemeriksaan ke enam anggota ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, apakah kesalahan prosedur atau apa yang menjadi penyampaian dari Kades Baito soal penerimaan uang 50 juta itu benar,” katanya, pada Jumat (1/11/2024) saat dikonfirmasi.
Bukan hanya anggota Polri, kata Sholeh, pihaknya juga sudah memeriksa Kades Baito pada kamis tanggal 31 Oktober 2024.
“Ia datang di kantor Kabid Propam Polda Sultra dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dan ini hanya pemeriksaan untuk klarifikasi apakah betul pertanyaan kades Baito bahwa Kanit meminta sesuatu atau imbalan dan lain sebaginya,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply