Pria di Baubau Diringkus Polisi Usai Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal Dunia

Indosultra.com,Baubau – Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio meringkus seorang pria berinisial MA (35) usai menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.

Insiden penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar indekos di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (8/8/2024) lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Azis membenarkan insiden penganiayaan itu menuturkan bahwa korban tidak meninggal dunia di lokasi kejadian, melainkan setelah dilakukan perawatan selama 6 hari.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan mendorong korban ke dinding. Usai kepalanya terkena dinding dalam kamar indekos, korban langsung pingsan,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Muslimin menjelaskan penganiayaan dipicu akibat pelaku memergoki korban sedang bersama pria lain di dalam kamar indekosnya.

“Dia lihat ada pria lain di dalam kamar indekos korban, dan dia langsung pergoki,” katanya.

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh pemilik indekos usai ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. Setelah dilakukan perawatan, korban lalu meninggal dunia pada Rabu (14/8/2024) pagi.

 

Laporan: Krismawan

 

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!