Polsek Kemaraya Amankan 1 Pelaku Curas di Kendari Barat, 1 Dalam Pengejaran

Indosultra.Com,Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Kamaraya mengamankan seorang pelaku berinisial LI (21) atas Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kepada seorang tukang ojek bernama Aspan Silondae (34) di Jalan Sultan Hasanuddin (Taman kendari beach) Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, pada Selasa (7/2/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, kejadian bermula ketika korban akan istrahat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mengojek disekitar Kota Kendari.

“Pada saat korban beristirahat, tiba-tiba munculah dua orang pelaku yakni LaIra dan La Fizal dari arah yang korban tidak tahu yang mana mereka saat itu hanyalah berjalan kaki saja, dan kemudian menghampiri korban, kemudian salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan yang mengenai pada bagian wajah dan kepala,” ujar Eka, para Selasa (14/2/2023).

Setelah memukul korban lanjut Eka, salah satu pelaku kemudian menggeledah baju dan celana korban, yang saat itu dikantung celana korban ada sebuah kunci motor serta uang tunai sebesar lima puluh lima ribu rupiah.

“Kemudian salah satu pelaku yang menggeledah korban saat itu megambil kunci motor dan uang tunai tersebut dari dalam kantong celana Korban saat itu,” ungkapnya.

Karena merasa takut, korban yang masi merasa kesakitan pada bagian kepala kemudian melarikan diri, yang tidak lama kemudian bertemu dengan dua orang yang tidak diketahui identitasnya, yang kemudian membantu korban.

“Dua orang tersebut mengantarkan korban ke Polsek Kemaraya untuk membuat laporan dan oleh pihak Polsek kemaraya langsung merespon laporan korban dengan mengajaknya ketempat kejadian, dan saat sampai ditempat kejadian, motor milik korban sudah tidak ada, atau diambil oleh kedua orang pelaku tersebut,” tuturnya.

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Kepolisian kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku LI yang akan melarikan ke Kabupaten Muna melalui kapal malam.

“Pelaku saat itu sedang berada di kapal malam tujuan Kabupaten Muna dan diperkirakan hendak melarikan diri, sehingga oleh unit reksrim Polsek Kemaraya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku La Ira yang saat itu sedang bersembunyi didalam kapal,” jelasnya.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu juga mengatakan, saat ini Kepolisian sedang mengejar salah seorang pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana.(b)

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra