Indosultra.com, Kendari – Tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari, menangkap satu orang pelaku pengeroyokan seorang karyawan toko Hidup Jaya bernama I Putu Oka Diantara (26) di Jalan KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatam Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (28/5/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari
AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku pengeroyokan inisial LA (25) ditangkap di pencucian AT Carwash, Jalan Made Sabara Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut. Karna melakukan penganiayaan denga cara memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan,”ucap Fitrayadi,
Berita Terkait : Usai Keroyok Karyawan Toko, Sekelompok Remaja di Kendari Bawa Busur dan Ancam Warga
Kata Fitrayadi mengungkapkan, pelaku nekat mengeroyok korban karena tak terima ditegur pemilik toko. Saat itu, pelaku bersama rekannya yang lain melakukan aksi balapan liar sambil geber geber motor yang mengunakan knalpot bogar di sekitar toko itu, sehingga menimbulkan keributan.
“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan rekan-rekan pelaku dalam pengejaran kepolisian,”bebernya.
Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatan pelaku akan dijerat pasal 170 Kuhp yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama, dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. (b)
Laporan : K15
1 Comment