Indosultra.com, Kendari – Enam pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) trail dibekuk tim Buser 77 dari Polresta Kendari di sebuah indekos di kota Kendari. Ke enam pelaku curanmor itu berinisial MY (26) RB (20), MK (34), MI (43), LS (19) dan LT (28).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Fahturrahman mengatakan, dari enam pelaku yang diamankan terdiri dari 2 pelaku curanmor dan 4 penadah serta 6 barang bukti motor merek CRV. Mereka mempunyai tugas masing masing, ada yang mengintai, dan juga sebagai eksekutor pencuri motor.
“Mereka melakukan aksinya pada malam hari ketika motor terparkir di teras rumah. Motor tersebut dibobol dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, wilayah pencurianya di sekitaran Baruga dan Andonuhu,”ungkap Eka, Kamis (23/6/2022).
Menurut pengakuan dari salah satu pelaku, mereka melakukan aksinya ketika sudah ada pesanan kemudian menjualnya ke penadah dengan harga kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.
Pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya yang terlibat dalam kasus curanmor.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku ini akan dijerat pasal 364 ayat (2) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya mantan Direktur Narkoba Polda Sultra. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply