Polres Muna Klarifikasi Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Warga di Pantai Meleura

Indosultra.com, Kendari – Polres Muna memberikan klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Desa Lakarinta bernama Darman, yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemitingan, pemukulan, dan tendangan saat berada di Pantai Meleura, Kabupaten Muna, pada Kamis (3/4/2025).

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pengunjung memaksa masuk dan memarkir kendaraan di area Pantai Meleura yang sudah padat.

Saat ditegur oleh tukang parkir, pengunjung tersebut justru menabrak kaki petugas parkir. Pengunjung itu kemudian diketahui bernama Ibe.

“Tukang parkir keberatan dan mengejar pelaku. Reza, keluarga dari pelaku, datang untuk membelanya. Di situlah mulai terjadi keributan kecil,” kata Baharuddin, Sabtu (5/4/2025).

Darman yang saat itu datang ke lokasi, mencoba melerai dan melindungi Reza. Ia sempat berkata kepada warga, “Jangan dipukul, itu adik saya.”

Saat suasana mulai memanas dan kerumunan warga makin ramai, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi langsung turun tangan untuk mengamankan situasi.

Baharuddin menyebut, Darman sempat berbicara dengan nada tinggi kepada salah satu petugas, sehingga polisi langsung memitingnya dan membawanya menjauh dari kerumunan untuk menenangkan keadaan.

“Soal luka di leher yang diklaim Darman, belum tentu sepenuhnya akibat petugas. Saat kejadian dia pakai kalung, dan menurut warga, kalung itu sempat ditarik-tarik juga oleh orang sekitar,” tambah Baharuddin.

Meski begitu, Polres Muna tetap memproses laporan Darman secara serius. Malam itu juga, Darman dan anggota polisi yang bersangkutan dipertemukan di Kantor Propam Polres Muna untuk mediasi. Pertemuan itu disertai video yang menunjukkan bahwa kedua pihak sudah berdamai.

Namun, Darman kemudian meminta agar dilakukan klarifikasi terbuka di desanya bersama kepala desa dan masyarakat setempat.

“Sudah dijadwalkan pertemuan lanjutan di rumah Kepala Desa Lakarinta. Kami tunggu lebih dari satu jam, tapi Darman tidak datang juga. Katanya mau makan dulu, tapi tidak kembali,” ujar Baharuddin.

Polres Muna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kesalahan anggota, tetapi berharap masyarakat menyampaikan informasi secara bijak dan tidak memancing keresahan.

“Jika memang ada pelanggaran, kami siap tindak. Tapi mari jaga kondusifitas bersama,” tutup Baharuddin.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!