Indosultra.com, Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng mengamankan kedua orang tua yang tega membuang bayi mungilnya yang masih berumur 4 bulan di pintu gerbang Puskesmas Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu Malam (8/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafalan mengatakan, kedua orang tua balita tersebut diamankan di tempat yang berbeda di Kecamatan Mawasangka.
“Inisial RDY (26) ibu dari balita itu diamankan di Desa Tanailandu, sedangkan ayah dari balita tersebut berinisal SL (27) di amankan di Desa Balo Bone,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Saat ini orang tua balita tersebut sedang berada di Polres Buton Tengah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Balita yang di buang oleh kedua orang tuanya di gerbang Puskesmas Mawasangka saat ini sudah di adopsi oleh pasangan suami istri.
Laporan: Krismawan