Indosultra.com, Raha – Polisi berhasil meringkus satu dari tiga pencuri 6 baterai Base Tranceiver Station (BTS) milik Telkom yang berlokasi di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (19/5/2021)
Kasat Reskrim Polres Buton Utara Iptu Sunarto Hafala mengatakan, awalnya Polsek Maligano menghubungi pihak Polsek Bonegunu Polres Buton Utara untuk melakukan razia di wilayah Polsek Bonegunu.
“Karena dicurigai ada mobil yang mengarah ke wilayah Polsek Bonegunu dengan memuat barang curian berupa Baterai BTS Milik Telkom yang berlokasi di wilayah Kecamatan Maligano,” ungkap Sunarto pada Kamis (20/5/2021) saat dikonfirmasi via Telepon.
Setelah mendengar informasi tersebut, petugas dari Polsek Bonegunu langsung menuju persimpangan Desa Ronta untuk melakukan razia. Tidak lama kemudian, mobil yang dicurigai tersebut melintasi persimpangan tiga Desa Ronta dengan kecepatan tinggi dan tidak sempat berhenti, polisi langsung mengejar mobil tersebut
Mobil tersebut menuju arah Desa Ronta dan terjebak di jalan buntu pelabuhan lama Desa Ronta, dan para pelaku yang berjumlah tiga orang langsung melarikan diri
Namun polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian pada Rabu 19 Mei 2021 malam, di Desa Waodeanggalo, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara saat hendak mengambil perahu milik warga setempat untuk melarikan diri
“Satu tertangkap pada saat mau mengambil sampan milik masyarakat setempat. Mereka bertiga mau melarikan diri menggunakan sampan ke arah laut. Cuma sempat dicegat oleh anggota sehingga satu orang belum sempat melarikan diri, sementara yang duanya sudah melarikan diri,”terang Sunarto.
Ia juga mengatakan, pihaknya membantu Polres Muna melakukan penangkapan terhadap satu dari tiga pelaku pencuri baterai BTS Telkom di wilayah Kecamatan Maligano, Muna.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam mobil tersebut yaitu baterai BTS Telkom sebanyak enam buah, satu telepon genggam dan tas ransel satu buah. Kendaraan yang ditemukan tersebut setelah diselidiki merupakan mobil rental di wilayah Kabupaten Muna. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply