Indosultra.Com, Kendari – Buser 77 bersama Unitkam Polresta Kendari meringkus tiga pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di Jalan Terong, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, ketiga pelaku inisial FE (21) BAS (19), BHP (20) mereka ditangkap setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari melakukan pencarian.
“Kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan di kediamanya masing masing di Kota Kendari. Selanjutnya dibawah di Mako Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ujar Eka, Minggu (19/11/2023)
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 Warna Hijau DT 6152 BF, No Rangka : MH3SE8810FJ045518, No Mesin : E3R2E-0047047 dan Yamaha Fino Grande Warna Biru Nafi DT 2395 KD, Nomor Rangka : MH3SE88F0NJ106774, Nomor Mesin : E3R2E-0342385.
Untuk diketahui, salah satu pelaku curanmor inisial BAS merupakan Residivis pada kasus pencurian besi, yang mana sempat diamankan di Polsek Mandonga.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply