Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Kotak Amal Mesjid di Kolaka dan Koltim

Indosultra.com,Kolaka – Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka meringkus spesialis pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, pelaku berinisial AD (40) yang merupakan warga Kecamatan Loea, Kabupaten Koltim. AD diringkus di Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Ia diketahui telah melakukan aksi pencurian di delapan masjid, 6 di antaranya di wilayah Kolaka dan 2 di Koltim.

“Salah satu masjid yang menjadi sasaran AD adalah Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga,” ujar Arif, Rabu (26/6/2024).

Terungkapnya aksi pencurian itu berawal dari kecurigaan salah seorang jamaah Masjid Al-Ikhlas yang melihat gembok kotak amal dalam keadaan rusak pada tanggal 23 Mei 2024 lalu.

Setelah diperiksa rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria tak dikenal membongkar kotak amal dan mengambil uang sebesar Rp1,5 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AD ini sudah 5 kali melakukan aksi pencurian di masjid yang sama,” jelas Arif.

Saat ini, AD beserta barang bukti berupa obeng, baju kaos yang digunakan saat mencuri, tas selempang, dan topi jenis kupluk hitam telah diamankan di Polsek Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Kolaka Timur masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama personel Polsek Kolaka guna menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!