Indosultra.com,Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku pencurian di sebuah BRI Link di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial D (36) diringkus di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe, pada Selasa malam (10/9/2024).
Pelaku diberi hadiah timah panas setelah sempat melawan dan ingin kabur saat akan ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar, pelaku adalah maling yang meresahkan warga di Kota Kendari,” kata Kasat Reskrim, Rabu (11/9/2024).
Dikatakannnya, saat hendak diamankan pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.
Nirwan juga menjelaskan bahwa pelaku ditangkap karena mencuri uang sejumlah Rp35 juta di sebuah BRI Link di Kecamatan Puuwatu, kota Kendari pada Kamis (8/8/2024) lalu
“Aksinya itu terekam Kamera CCTV. Berdasarkan itulah Buser 77 berhasil melakukan pengungkapan dan meringkus pelaku di rumahny,” katanya.
“Kini D telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply