Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Sebuah Toko di Kendari

Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua pelaku pencurian disebuah Toko di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku berinisial AG (22) dan AZ (30) mereka ditangkap ditempat yang berbeda yakni AG di Kelurahan Wua-wua sedangkan AZ diamankan di Baruga.

“Kedua pelaku ditangkap setelah di temukan bukti permulaan yang cukup, dengan mengambil beberapa slop rokok kemudian dibawah lari” ujarnya Selasa (2/7/2024).

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke- 5 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra