Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Pembunuhan Pria di Nanga-Nanga

Indosultra.com, Kendari – Satu pelaku yang diduga pembunuhan seorang mahasiswa dari Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK) beberapa waktu lalu bernama La Ode Hartono (25) diringkus Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pelaku berinisial E (22). Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Buser77 Satreskrim dan Sat-Intelkam Polresta Kendari serta Resmob Polda Sultra di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pada Senin, 7 Oktober 2024.

“Total pelaku saat ini berjumlah tiga orang inisial EN, IN dan E,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Untuk diketahui, kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan mahasiswa asal Nambo Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

Keduanya yakni seorang pria berinisial EN dan wanita berinisial IN. Keduanya berhasil ditangkap di BTN Adam Al-Hafidz, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu 6 Oktober 2024.

Sementara itu kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif ketiga pelaku menjalankan aksi pembunuhan tersebut.

Korban ditemukan terlentang di tanah dengan menggunakan baju warna hijau dan bercelana panjang serta terdapat luka-luka di bagian muka diduga menjadi korban pembunuhan.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara mengungkapkan, dari hasil visum korban diperkirakan sudah meninggal antara 18-24 jam yang lalu.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan ditemukan ada beberapa luka di kepala, muka, tangan kiri dan badan.

Terkait penyebab kematian korban, sebut Raja, diduga karena hantaman benda tumpul di kepala dan tangan yang terbentur berkali-kali yang membuat korban lemas hingga meninggal dunia.

“Jadi korban mati lemas karena terkena hantaman benda tumpul terutama area kepala. Apalagi di bagian tangan kiri ada lebam yang diduga korban sempat menangkis hantaman benda tumpul,” kata dr Raja saat ditemui awak media pada Jumat, 4 Oktober 2024 malam.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaannya tidak ditemukan adanya luka yang diakibatkan karena benda tajam atau tusukan benda tajam.**(IS/B)

 

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!