Indosultra.com,Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) pada Senin (24/3/2025).
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sultra.
Peluncuran e-BPKB ditandai dengan penyerahan simbolis kepada pemilik kendaraan roda empat oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rio Tangkari, di Kantor Ditlantas Polda Sultra.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Rio menjelaskan bahwa e-BPKB merupakan terobosan baru yang pertama kali diterapkan di Bumi Anoa.
“BPKB terbaru ini telah dilengkapi dengan chip berbasis RFID, sehingga data kendaraan dapat diunggah dan diperbarui dengan lebih dinamis. Selain itu, sistem pengamanannya jauh lebih canggih dibandingkan BPKB konvensional,” ungkapnya.
Salah satu keunggulan e-BPKB adalah kemudahan dalam proses penggantian jika dokumen hilang atau rusak, karena seluruh data kendaraan sudah terintegrasi dalam sistem nasional.
Pemilik kendaraan juga dapat melakukan validasi dokumen secara mandiri melalui aplikasi eBPKB Mobile, yang bisa diakses melalui smartphone dengan fitur Near Field Communication (NFC).
Pada tahap awal, Ditlantas Polda Sultra menyiapkan 24.000 e-BPKB yang diprioritaskan bagi kendaraan roda empat di wilayah Jazirah Sultra.
Meski sistemnya kini berbasis digital, Kombes Pol Rio menegaskan bahwa prosedur pengurusan e-BPKB tetap sama seperti sebelumnya. Perbedaannya hanya terletak pada format dokumen yang lebih modern dan aman.
Salah satu penerima e-BPKB, Irvan, mengapresiasi inovasi ini. “Lebih praktis dan aman. Bentuknya simpel dan mudah dibawa ke mana-mana,” ujarnya.
Dengan hadirnya e-BPKB, Ditlantas Polda Sultra berharap pengelolaan dokumen kendaraan semakin efisien dan sejalan dengan perkembangan teknologi digital.
Laporan: Krismawan