Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan Operasi Zebra Anoa selama 2 pekan mendatang yang dimulai hari ini, Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan, operasi zebra ini berlangsung selama 14 hari bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta kepedulian kepada masyarakat, terhadap aturan lalu lintas (lantas).
“Personel yang diterjunkan sebanyak 320, terbagi dari jajaran Polresta Kendari berjumlah 270 dan Polda Sultra sebanyak 50 personel,” ungkap Rahmanto usai gelar pasukan di Mapolda Sultra, Senin (3/10/2022).
Lanjutnya, jika di lapangan para petugas tidak mencakup para pelanggaran maka ETLE – lah yang akan menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Berikut enis sasaran penilangan operasi zebra :
1. Pengendara menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.
2. Pengemudi dan pengendara masih di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan.
Laporan : K15
Leave a Reply