Indosultra.com, Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto deklarasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024 bersama para Tokoh Paguyuban Kesukuan se-Provinsi Sultra, pada Selasa (06/08/24) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dari informasi yang dihimpun kegiatan itu diinisiasi oleh Polda Sultra dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman menjelang Pilkada Sultra 2024.
Kapolda Sultra, Dwi Irianto dalam menyampaikan, pentingnya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan nyaman.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Sitkamtibmas agar tetap kondusif. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama proses Pilkada,” ujar Dwi Irianto. dalam rilis resmi, (7/8/2024) pagi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai oleh Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra dan Tokoh Paguyuban Kesukuan se-Provinsi Sultra.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengapresiasi Kapolda Sultra beserta jajaran atas terselenggaranya acara tersebut serta ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan.
“Terima kasih saudara Kapolda atas inisiasi acara ini dan terima kasih kepada para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat yang telah berkenan hadir,” ucap Andap.
Lebih lanjut, Andap mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan tujuan utama kehadiran mereka pada malam itu. “Pertanyaan sederhana, apa sebenarnya goals/tujuan kita semua yang hadir pada malam hari ini?” tanya Andap.
“Goals kita, mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen kita bersama pada silaturahmi kesukuan ini untuk menciptakan Sultra yang aman, damai, dan kondusif,” jelasnya
Andap menekankan bahwa semua upaya tersebut merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern.
Andap mengingatkan, menjelang Pilkada Serentak 2024 yang hanya 113 hari lagi, masyarakat akan menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan akibat segregasi (pemilahan).
“Kita akan terbelah akibat segregasi (pemilahan) di dalam masyarakat,” jelas Andap. Dia menyoroti potensi perpecahan yang bisa terjadi akibat berbagai bentuk kampanye yang tidak mengindahkan kaidah hukum.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sultra harus ditindak tegas. Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada (IPKP), Sultra berada di angka 38,32 persen, termasuk dalam kategori sedang. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, sebagian besar termasuk kategori kurang rawan dengan rentang 0-33 persen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Andap mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif.
Gubernur juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan Pilkada adalah sinergisitas semua pihak dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan mengawal Pilkada di Sultra. Hal ini mencakup kerjasama antara Pemda, Penyelenggara dan Pengawas Pilkada, termasuk aparat keamanan : TNI Polri dan stakeholder terkait, Peserta Pilkada, Rekan-Rekan media, dan seluruh masyarakat.
“Sinergisitas ini adalah kunci keberhasilan Pilkada di jazirah Sultra,” tegas Andap.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk pro aktif mendukung pencegahan, penegakan hukum dan menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Bersama-sama mari kita wujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern,” tutup Andap.**(IS/B)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply