Indosultra.Com,Kendari – Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu pada, Jumat (4/8/2023).
Aksi tersebut dilakukan oleh seorang wanita inisial YY saat mengunjungi suaminya.
Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio mengatakan, aksi penyelundupan itu sekira pukul 08.30 pagi tadi, yang dimana YY ini akan mengunjungi salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBM) Lapas Kendari.
“Namun saat dilakukan pengecekan oleh petugas terhadap YY tidak ditemukan barang mencurigakan. Selanjutnya petugas kembali memeriksa anak YY yang masih belita ketika diperiksa petugas menemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga nerkotika jenis sabu-sabu,” ujar Antonio, Jumat (4/8/2023).
Kemudian pelaku langsung diamankan keruangan khusus untuk diinterogasi lebih jauh. Sehingga petugas mengubungi Satresnarkoba Polresta Kendari.
“YY ini mengaku bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada suaminya seorang WBP yang baru menjalani masa hukuman 13 tahun penjara dengan kasus narkotika,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengucapkan bahwa pihaknya sudah memastikan barang haram tersebut.
“Setelah dicek, barang tersebut benar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 29.65 gram,” katanya.
Kemudian perempuan tersebut langsung diamankan dan dibawah di Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply