Indosultra.com, Kendari – Tim Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Kolaka Utara, Pendampingan dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 28 – 1 Februari 2023. di Kecamatan Lambai dan Kecamatan Ngapa.
Sekretaris BKKBN Provinsi Sultra Muslimin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya penguatan koordinasi pendampingan kepada TPK di Kabupaten Kolaka Utara. Sehingga diharapkan percepatan penurunan stunting bisa semakin maksimal diwujudkan. Dirinya mengingatkan TPK untuk terus bekerja tim secara solid. Seperti bidan di dalam TPK bertugas memberikan pendampingan medis. Lalu PKK penggerak sebagai mediator serta Kader KB melakukan pendataan.
“TPK harus bekerja secara tim dan solid agar upaya percepatan penurunan maksimal,” kata Muslimin dalam keterangan tertulisnya via grup WhatsApp, Rabu (1/3/2023) pagi
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. Karena itu TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Terlebih TPK sebagi ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting terutama di Kabupaten Sambas. ”TPK harus mampu melihat sasaran di lapangan dan melakukan pendampingan,”lanjutnya.
Muslimin juga menyampaikan kepada para TPK harus bisa melakukan pendampingan dan pendekatan terhadap calon pengantin dan mengajak ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan kandungannya dan lainnya hingga pasca persalinan ibu-ibu harus bisa diajak untuk mengikuti program KB serta harus terus diajak untuk rutin ke pos pelayanan terpadu (posyandu).
“Kita targetkan dengan berbagai upaya yang dilakukan stunting Kabupaten Kolaka Utara bisa turun lagi,”jelasnya.
Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kolaka Utara di wakili oleh Sekretaris Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara, Kamal Mustafa, mengungkapkan pihak akan berkomitmen
untuk terus menekan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara. Terlebih berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 angka stunting Kabupaten Kolaka Utara dari 29,1 tahun 2021 menjadi 24,8 tahun 2023, turun 4,3 persen.
“Ini pencapaian kita bersama, kami menyampaikan terimakasih kepada TPK berkat kerja keras bersama angka stunting Kolaka Utara turun,”ungkapnya.
Dirinya juga berharap upaya percepatan penurunan stuntung tersebut terus digencarkan. Terutama untuk mengejar target penurunan stunting secara nasional pada angka 14 persen pada 2024 mendatang. “Kita optimis dengan kerja keras bahkan Bapak Bupati mentargetkan stunting Kolaka Utara turun jadi 100 persen, kita harus yakin bisa mencapai target itu,” tutupnya.
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply