Penuhi Syarat, 400 TKBM di Pelabuhan Kendari New Port Sudah Dipekerjakan

Penuhi Syarat, 400 TKBM di Pelabuhan Kendari New Port Sudah Dipekerjakan

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 400 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kendari New Port, yakni TKBM Karya Bahari dan TKBM Tunas Bangsa Mandiri mulai bekerja setelah memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemerintah.

Kepala KSOP Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto mengatakan kedua koperasi TKBM ini sudah mulai bekerja sejak 10 November 2022. “Mereka sudah dipekerjakan, karena konflik yang selama 4 tahun kini sudah mulai ada titik terang. Kedua Koperasi TKBM ini juga telah memenuhi persyaratan dokumen sehingga dipekerjakan,” ungkap Agus, Kamis (17/11/2022).

Saat ini, lanjut Agus, yang menjadi pedoman dalam operasional pelabuhan adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan. “Itulah yang menjadi pedoman bagi kami, KSOP dan Pelindo untuk melaksanakan penataan TKBM yang ada di pelabuhan Kendari New Port. Di dalam peraturan itu, tidak ada batasan terkait yang berhak berkerja di pelabuhan,” jelasnya.

Agus menegaskan, pihaknya membuka pintu siapapun yang ingin bekerja di pelabuhan, tetapi harus melengkapi dokumen.

Di tempat yang sama, GM Pelindo Regional IV Kendari, Suparman mengungkapkan, semua hal yang menyangkut operasional di pelabuhan secara teknis, pihaknya memiliki kewenangan penuh. Sebelum operasional tersebut berlanjut, pihaknya telah melakukan hal tahapan tahapan sebagaimana diperintahkan oleh regulator pelabuhan dalam hal ini KSOP bersama Pelindo.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan, termaksud melakukan verifikasi dokumen terhadap dua koperasi TKBM yang ada. Keduanya memenuhi syarat”, ucapnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa dengan ditetapkan sebagai terminal peti kemas, pelabuhan Kendari New Port kini telah menggunakan alat mekanikal. “Pelindo memiliki kewenangan sesuai yang diatur dalam Permenhub 59 tahun 2021 bahwa bisa menggunakan TKBM, bisa juga tidak menggunakan TKBM namun karena melihat kearifan lokal. Kami memutuskan untuk tetap menggunakan TKBM yang memenuhi syarat,” terangnya. (b)

Laporan : K15

Koran indosultraKoran indosultra