Indosultra.com, Kendari – Warga Kota Kendari kini mulai menggunakan materai Rp10.000 yang digagas pemerintah melalui kementerian keuangan. Namun, penggunaannya diakui belum sepenuhnya berjalan optimal.
Kepala Kantor Pos Cabang Kendari Surya Hambali mengatakan, saat ini penjualan materai Rp10.000 rata-rata dalam sehari telah mencapai 10 lembar untuk digunakan masyarakat dalam keperluan tertentu.
“Kita sudah sediakan dan sudah ada permintaan masyarakat juga,” ujarnya ditemui Selasa (23/2/2021).
Materai Rp10.000 telah tersedia dan resmi diluncurkan sejak 29 Januari 2021 lalu. Meski begitu, materai lama masih tetap berlaku dan disesuaikan penggunaannya.
Hal itu dilakukan untuk menghabiskan stok yang ada pada materai Rp3.000 dan Rp6.000 yang masih bisa digunakan secara pararel hingga mencapai nilai yang sama dalam dokumen d iatas nilai Rp1 juta, sampai 31 Desember 2021 mendatang.
“Untuk masyarakat yang masih memiliki materai Rp3.000 dan Rp6.000 masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2021,” jelasnya, Selasa (23/2/2021)
Untuk diketahui, penggunaan bea materai Rp10.000 mulai tahun 2021, bukan hanya berlaku pada dokumen fisik dalam kertas, tapi juga akan berlaku untuk segala dokumen digital dan transaksi elektronik.
Laporan: Dian Angraeni
Leave a Reply