Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian resor (Polres) Konawe melalui satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Konawe, mencatat ada 187 pelanggaran dan 6 kecelakaan selama operasi Patuh 2022 yang digelar mulai tanggal 13-26 Juni 2022.
Kasat lantas Polres Konawe Iptu Ridwan STr SIK menjelaskan, pelanggaran yang terjadi selama operasi patuh 2022 di dominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan (Safety belt).
” Pelanggaran didominasi pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengendara atau penumpang kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan Helm dan penggunaan knalpot bising,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/6/22).
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kendari mengaku, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. “Tindakan yang kami lakukan yaitu memberikan teguran kepada pelanggar, serta memberikan edukasi dampak/bahaya ketika tidak mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Sedangkan 6 kasus kecelakaan selama operasi patuh terdiri dari 5 kecelakaan luka ringan, 1 kecelakaan meninggal dunia.
Perwira dengan 2 balak emas di pundaknya itupun mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara, senantiasa memperhatikan aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara.
” Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara, serta pengguna jalan wajib menjalankan aspek-aspek keamanan dalam berkendara,” tutupnya. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply