Pengawasan Ketat Terhadap Kepatuhan Perusahaan, Nakertrans Konut Aktif Lakukan Monitoring

Indosultra.com, Konawe Utara – Di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, kepatuhan Peraturan Perusahaan (PP) terhadap peraturan perundang-undangan menjadi hal yang sangat penting.

Dalam upaya memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan monitoring terhadap kepatuhan perusahaan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Perlindungan Tenaga Kerja (PTK) Nakertrans Konut, Sarman Sinumo, S. Pd, M.Si mengatakan monitoring PP merupakan kewenangan penuh dari pemerintah kabupaten walaupun PP ini ada yang keluarkan dari dirjen nakertrans dan juga provinsi.

Tujuan monitoring dilakukan dalam rangka melaksanakan kewajiban Nakertrans Konut untuk mengawal dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

PP bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu pengusaha dan pekerja. Mengingat masa berlaku satu PP yang diterbitkan hanya dua tahun.

“Ini penting, sebab adanya PP merupakan awal adanya perekrutan tenaga kerja, untuk penandatanganan kontrak kerja harus berdasarkan PP yang ada atau berlaku, “jelas Sarman.

Jangka waktu berlakunya PP adalah dua tahun dan harus diperbaharui jika sudah berakhir. Menurut Pasal 111 ayat (4), sebelum jangka waktu PP habis, dapat dilakukan perubahan selama disepakati pengusaha dan buruh/pekerja
sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

” Monitoring dilakukan kepada seluruh perusahaan yang bermukim di Wilayah Konawe Utara, baik negeri ataupun swasta,” tambahnya.

Untuk diketahui kegiatan monitoring dilakukan pada 23 Agustus 2024. Materi pembinaan adalah terkait penyusunan PP, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kondisi hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.

Tim Nakertrans Konut melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi kerja, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat, Nakertrans berkomitmen untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di Konut, sehingga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.***(IS/ADV/B)

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra