Indosultra.Com,Kendari – Peserta Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun Anggaran 2023 melaksanakan tes psikologi di di Laboratorium Komputer SMK 1 Kendari, pada Senin (4/12/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sultra, Kompol Zunaidi Rohmansyah, M.Psi., Psikolog, yang turut didampingi oleh personel dari Biro SDM Polda Sultra, pengawas Internal dari Bidpropam, serta pengawas eksternal.
Sebelum tes dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan dengan apel pengecekan peserta, diikuti oleh proses body checking yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Internal dari Bidpropam Polda Sultra, memastikan keamanan dan kelayakan peserta tes.
Sementara itu, para peserta di seluruh Polda jajaran terlibat dalam proses distribusi materi tes psikologi melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat Mabes Polri. Kegiatan ini berlangsung serentak, memberikan kemudahan bagi peserta yang tersebar di berbagai daerah.
Kepala Pelaksana kegiatan, Kompol Zunaidi Rohmansyah, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa tes psikologi ini merupakan tahap dalam seleksi PPPK Polri Tahun Anggaran 2023.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan transparan dan profesional, agar dapat mendapatkan calon pegawai yang berkualitas untuk mengabdi di kepolisian,” ujar Kompol Zunaidi.
Ia menambahkan pentingnya seleksi psikologi yang cermat untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Para peserta mengikuti tes psikologi dengan serius, menunjukkan dedikasi mereka dalam menghadapi seleksi yang ketat ini. Proses seleksi ini juga diawasi secara ketat oleh pengawas internal dari Bidpropam Polda Sultra, memastikan adanya kepatuhan dan integritas selama pelaksanaan tes.
Keterlibatan pengawas eksternal memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat seputar proses seleksi ini. Hasil tes psikologi akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan calon pegawai yang akan melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi PPPK Polri Tahun Anggaran 2023.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply