Indosultra.Com,Kendari – Pelaku pencurian dua buah handphone milik warga Kendari di ringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial ST (18) warga Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat yang keseharianya bekerja sebagai sopir angkot di Kota Kendari.
Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, pelaku melakukan aksinya di dalam mesjid di Jalan Lingkar Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Yang berawal dimana kedua korban singgah sholat di mesjid An-Nur Putri Tani, usai sholat kedua korban istrahat sambil bermain handphone dan ketiduran.
“Dan saat mereka terbangun untuk mengecek HP miliknya ke dua kaget dikarenakan handphone miliknya tiba-tiba hilang, sehingga kedua korban ini bertanya kepada jamaah di Mesjid kemudian jamaah itu langung membuka layar CCTV mesjid alhasil melihat seseorang mengambil hendphone mereka,” ujar Eka, Selasa (21/2/2023).
Atas kejadian itu korban langsung melapor di Polresta Kendari tidak butuh waktu lama Tim Buser77 Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku disalah satu runha di Jalan Lumba-Lumba.
“Dari hasil interogasi pelaku sudah 20 kali melakukan aksi pencurian handphone warga di tempat yang berbeda-beda. Serta pelaku juga sudah 3 kali masuk Lapas khusus Anak Kota Kendari,” jelasnya.
Atas perbuatanya pelaku akan di persangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dengan hukuman penjara 7 tahun.(b)
Laporan: Krismawan
Leave a Reply