Indosultra.com, Kendari – Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, mewakili Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Implementasi Layanan Elektronik di seluruh Kabupaten – Kota se-Sultra resmi di luncurkan, pada Senin (9/7/2024) di salah satu hotel di Kota Kendari.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra berujuan untuk mengubah layanan sertifikasi dari manual menjadi elektronik.
Dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian ATR atau BPN, Forkopimda Sultra, para Bupati, Walikota se-Sultra, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Sultra, Kepala Kantor BPN Kabupaten, Kota se-Sultra serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri menyampaikan bahwa Sultra implementasi sertifikasi ini adalah langkah berani menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra, sehingga kita membuat lembaran baru tentang layanan, sehingga keberanian ini dilandasi dengan kebersamaan, dimana ada 3 (tiga) Kantor yang telah melaksanakan lebih awal, yaitu Kota Kendari, Kota Bau-Bau dan Kabupaten Buton Selatan.
“Atas dasar itu, 14 Kabupaten – Kota dengan satu tekat Indonesia bagian timur mencanangkan sebuah perubahan dari analog menjadi digital, di tengah-tengah keterbatasan baik di dalam infrastruktur dan prasarana dengan tekat yang kuat untuk melakukan layanan elektronik diseluruh Kabupaten – Kota se-Sultra, “jelas Asep Heri dalam keterangan resmi, Senin (9/7/2024).
“Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan,”lanjut Asep Heri.
Sementara itu, Sekda Sultra, Asrun Lio menegaskan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik, sebagai upaya mendukung Good Governance dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Sekda juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi demi kesuksesan implementasi layanan elektronik ini.
Implementasi sertifikasi elektronik di Sultra diharapkan dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional.
“Acara ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memodernisasi sistem administrasi publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih optimal, ” tegas Asrun Lio.
Lebih lanjut ia mengungkapkan dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (E-Government) akan memberikan nilai manfaat yang optimal, baik dibidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik.
Penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan modernisasi Sistem Administrasi Publik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional adalah salah satu instansi pemerintah yang bergerak serius dan cepat dalam menerima dan mentransformasi layanannya di mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berbasis digital sehingga lebih efisien dan efektif, serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data.
“Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 menyebutkan bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan Pertanahan guna meningkatkan indikator, kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan Pertanahan berbasis elektronik, “ungkapnya.
Ia juga menambahkan Provinsi Sultra melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra telah menerapkan layanan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten – Kota guna mewujudkan transformasi yang nyata dalam melayani masyarakat dengan sistim pelayanan pertanahan secara elektronik.
Dengan adanya implementasi layanan elektronik ini akan berdampak positif pada pembangunan dan dampak nyata akan terlibat pada meningkatanya perekonomian negara dan meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pelayanan pertanahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi pola kerja Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Prov.Sultra beserta seluruh kantor Pertahanan se-Sultra yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh.”tutupnya
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply