Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan monitoring kepatuhan pelaporan wajib pajak/wajib retribusi atas tempat hiburan malam, jasa parkir, serta persetujuan bangunan gedung.
Pemkot Kendari juga melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap perdagangan perempuan dan anak di bawah umur. Serta melaksanakan monitoring pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, Kamis 1 Agustus 2024) malam.
Sebanyak tiga belas lokasi yang terdiri dari rumah makan, coffee shop, dan tempat hiburan malam menjadi sasaran monitoring. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Rumah Makan Padang Sederhana, Coffee Shop Dua Sinar, Spot Coffee, Coffee Shop Disemeja, Coffee Shop Golla, Coffee Shop Looka, Kopi Kita, Richclub, Triple Nine Karaoke, Resto Barcode, Karaoke Masterpiece, serta Exodus.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemilik usaha dalam hal kewajiban pajak.
“Sumber pendapatan terbesar Pemkot Kendari berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memantau kepatuhan pelaku usaha,” ungkap Muhammad Yusup
Menurutnya, sebagian besar lokasi yang dikunjungi telah mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, dari beberapa lokasi yang kami kunjungi, hampir semua sudah patuh. Namun, masih ada beberapa yang tidak mematuhi aturan, dan kami telah memberikan teguran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif untuk memastikan bahwa potensi-potensi pajak yang ada dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Secara keseluruhan, monitoring yang dilakukan oleh Pemkot Kendari menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan kualitas layanan publik dan kepatuhan pajak dapat terus meningkat di masa mendatang.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply