Indosultra.com, Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok Provinsi Jawab Barat, Rabu ( 30/8/ 2023)
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Nismawati mewakili Pemerintah Kota Kendari menandatangani PKS bersama 19 pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.
“Alhamdulillah, atas surat kuasa Bapak Pj. Wali Kota Kendari kami diberikan kesempatan untuk mewakili Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penandatangan PKS, penandatanganan PKS ini merupakan perpanjangan Kerjasama sejak tahun 2019,” ungkap Nismawati, dalam rilis resminya, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik ini salah satunya adalah penggunaan tanda tangan yang diinovasi dari penggunaan tanda tangan konvensional menjadi tanda tangan digital atau elektronik. Tanda tangan ini telah diterapkan pada Aplikasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi Srikandi, SPPD Elektronik dan E-BPHTB.
Tentunya, pemanfaatan sertifikat elektronik ini akan terus dikembangan pada Sistem Elektronik (Aplikasi) lainnya, demi kemudahan pelayanan, baik untuk pemerintahan maupun pelayanan publik, khususnya masyarakat di Kota Kendari.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga mengungkapkan hal itu sebagai wujud Penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyatakan, melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik, dalam rangka transformasi digital dan mewujudkan administrasi pemerintahan serta memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap, pemerintah daerah dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,”pungkasnya.
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply