Pemkot Kendari Gelontorkan Rp6 Miliar untuk Program BPM

Pemkot Kendari Gelontorkan Rp6 Miliar untuk Program BPM
Pelaksanaan sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler dan BPM Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW). Selasa (30/03/2021) (IndoSultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menggelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih dalam program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler dan BPM Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW).

Hal itu bertujuan mencapai target prioritas nasional dan daerah dalam mengembangkan wilayah untuk mengurangi tingkat kesenjangan dan pemerataan pembangunan di Kota Kendari.

Diketahui, BPM Reguler Kotaku itu, akan diterima oleh kelurahan sebesar Rp1 milliar per kelurahan, yaitu Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Bonggoeya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Sementara untuk BPM Kotaku Padat Karya Tunai atau CFW merupakan upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah kota dalam memberikan penghasilan tambahan kepada kelompok berpenghasilan rendah. Sebesar Rp300 juta akan diterima oleh 16 kelurahan di Kota Kendari.

Untuk diketahui, daftar Kelurahan yang menerima BPM Padat Karya: Andonouhu, Rahandouna, Poasia, Benua Nirae, Tobimeita, Alolama, Baruga, Lepo-lepo, Watubangga, Wundudopi, Anaiwoi, Wawowangu, Pondambea, Mokoau, Watulondo dan Wua – wua.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, Pemkot Kendari mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Program Kotaku.

“Kategorinya, untuk yang reguler mengurangi kawasan kumuh kita yang baru di SK-kan, sedangkan untuk 16 yang lainnya untuk dilakukan pemeliharaan terkait program yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Sulkarnain Kadir usai kegiatan sosialisasi, Selasa (30/03/2021)

Dalam sosialisasi itu, turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari sekaligus Plt Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.

Selain itu, turut hadir Camat berserta Lurah se – Kota Kendari, Ketua Tim Konsultan Pendamping Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Koordinator Kotaku Kota Kendari.

Laporan : Rachmat Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra