Indosutra.com, Laworo – Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali memperoleh Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI, dan memperoleh nilai tertinggi se – Sultra dengan nilai 93,46 Kategori A dengan Opini kualitas Tertinggi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S. Pd., M. pd.di kantor perwakilan Ombudsman RI.
Dalam sambutang Bupati Muna Barat mengatakan bahwa penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI merupakan kegiatan rutin tahunan dan di Muna Barat pada tahun 2024 telah di lakukan di 4 OPD dan 2 puskesmas yakni Dinas penanaman Modal dan Pelayanan satu pintu, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Guali dan puskesmas Wuna.
Dan upaya peningkatan kualitas pelayanan di Mubar, terus di lakukan dengan serius dan alhamdulillah telah menunjukkan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun, jelasnya.
“Kita bisa lihat dari penilaian tahun 2021 Mubar, berada dalam Zona merah dengan nilai 34,19 dan menempati posisi ke 15 dari 17 kabupaten Kota Se – Sultra, tahun 2022 naik ke Zona kuning dengan nilai 69,27 dan menempati posisi pertama dari ke 17 Kabupaten Kota se – Sultra, di tahun 2023 naik ke Zona Hijau dengan perolehan nilai 81,84 Katergori B dengan raihan Opini kualitas tinggi dan alhamdulillah tahun 2024 naik lagi dengan nilai 93, 46 kategori A dengan opini kualitas Tertinggi”, ungkapnya Rabu(12/3/2025).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa perolehan tersebut merupakan bimbingan dari Ombudsman melalui Workshop sebelum waktu penilaian dan tentunya karena keseriusan dari pemda Mubar, yang diimplementasikan oleh kepala OPD dan seluruh jajarannya dengan serius dan penuh tanggung jawab dalam pemenuhan standar layanan serta kualitas petugas layanan.
Harus kami akui bahwa pendampingan yang di lakukan oleh Ombudsman kepda OPD sasaran penilaian menjadi faktor yang paling besar pengaruhnya karena menjadi acuan kami, pembenahan dan persiapan penilaian sekaligus sebagai ajang penilaian mandiri sebelum kami dinilai serta menjadi acuan pengalokasian anggran dari pimpinan Daerah.
“Saya berharap kepada perwakilan Ombudsman RI tahun ini masih bersedia mendampingi kami dalam kegiatan seperti tahun – tahun sebelumnya berupa Workshop peningkatan kualitas pelayanan publik dan workshop pengelolaan pengaduan kepada seluruh staf OPD yang akan di nilai”, harapnya.
Salah satu komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tidak kalah penting adalah program strategis yang sementara dilaksanakan dan akan dituntaskan yakni pembangunan Kantor Daerah, pembangunan Kantor DPRD, pembangunan mal pelayanan publik yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.
Laporan : La Bulu