Pemilik Usaha BRI Link di Baruga Jadi Korban Penggelapan Dana Senilai Rp26 Juta

Indosultra.com, Kendari – Seorang pria bernama Faizal Bagaskara (Pemilik BRI Link) menjadi korban penipuan penggelapan dana sebanyak Rp26 Juta oleh karyawanya sendiri.

Menurut keterangan Korban Faizal Bagaskara mengatakan bahwa awal mula kejadian pada tanggal 14 Februari 2025, dimana pelaku bekerja sebagai karyawan usaha BRI Link di Jalan Ade Irma Nasution, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Setelah itu saya berikan dia sejumlah uang, handphone dan perangkat untuk transaksi BRI Link,” ujar Faizal, Jumat (14/3/2025).

Sambung Faizal, yang biasanya pelaku ini balik itu sekira jam 11.00 Wita malam dari BRI Link namun hingga memasuki pukul 12.00 Wita malam pelaku tak kunjung datang untuk membawah hasil transaksi itu.

“Kemudian saya berniat untuk melihat pelaku ditempat kerja di BRI Link namun hanya ada perangkat transaksi. Sehingga saya mencari hingga dirumahnya namun palaku tidak ada,” katanya.

Atas kejadian itu saya kehilangan uang sebanyak Rp26 Juta rupiah.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!