Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntaskan realisasi kekurangan pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut, Drs.Irwan mengatakan, sebanyak 1.140 (seribu seratus empat puluh) orang pegawai P3K lingkup Pemda Konut telah menerima rapelan kekurangan gaji.
“Ini formasi pendaftaran yang tahun 2023. Kekurangan Gaji yang di rapel dan dibayarkan mulai bulan Maret, April, Mei, Juni, dan Juli,”ungkap Kepala BKAD Konut, Irwan memberikan keterangan persnya, Rabu 23 Oktober 2024.
Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini menerangkan, pembayaran kekurangan gaji para pegawai P3K ini terbagi yakni, tenaga teknis dan tenaga kesehatan berjumlah 853 orang dengan 15 miliyar lebih, dibayarkan pada 11 Oktober 2024.
Kemudian lanjut, tenaga guru sejumlah 287 orang dengan nilai 5,4 miliar lebih, dibayarkan pada tanggal 21 oktober 2024.
“Semua langsung di transfer ke rekening masing-masing pegawai,”jelasnya.
Adapun untuk kekurangan gaji 13 para pegawai, Irwan menyampaikan sedang dalam proses dan akan direalisasikan pada awal bulan november 2024 nanti.
“Untuk kekurangan gaji 13, diproses pada awal November 2024,”tutupnya.***(IS/B)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply