Pemda Konut Tekan MoU Bersama Poltekkes Kemenkes Kendari, Ruksamin: Mahasiswa Belajar Tenang Tidak Perlu Pikirkan Biaya SPP

Indosultra.Com,Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Poltekkes Kemenkes Kendari guna Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari agar belajar dengan tenang, tanpa perlu  memikirkan biaya SPP.

Pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Poltekkes Kemenkes Kendari, pada Selasa (7/2/2023).

Dalam sambutanya Bupati Konut, Ruksamin mengatakan Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa yang kuliah di Poltekkes Kemenkes Kendari agar  belajar dengan tenang, tanpa perlu  memikirkan biaya SPP.

“Orang tua pun tidak perlu pusing lagi untuk jual kambing atau kebun untuk membayar SPP anaknya. Disini  pemda konut hadir untuk mendorong dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi mahasiswa konut yang sedang melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.

Lanjut Ruksamin, dalam kerja sama ini, bukan hanya menyiapkan SDM bagi mahasiswa, tapi guna meningkatkan pelayanan  masyarakat di bidang kesehatan khusus di kabupaten Konut. Dimana hal ini dibutuhkannya mahasiswa akademik yang harus menopang  dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat  dengan baik.

“Mahasiswa poltekkes kemenkes kendari akan melakukan kegiatan PKM di kabupaten Konut, dan kami sudah menyediakan saran dan prasaran untuk mahasiswa dalam melakukan PKM,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari, Teguh Fathurahman mengungkapkan bahwa MoU ini ditunjukan untuk menjawab tantangan transformasi kesehatan khusus nya dalam bindang SDM. Dimana  Poltekkes Kemenkes Kendari merupakan sebagai pendidkan vokasi yang punya kewajiban dalam menghasilkan tenaga kesehatan.

“Kerja sama ini juga dalam rangka pendayagunaan alumni Poltekkes Kemenkes Kendari, khususnya mahasiswa atau alumni yang berasa dari konut dan menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan (PKL),” bebernya.(b)

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!