Indosultra.Com, Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Konawe Utara (Konut), terus menorehkan prestasi dan komitmennya untuk memajukan daerah penghasil biji nikel itu.
Komitmen untuk memberikan pelayanan prima di masyarakat terus di buktikan seperti, pada layanan pendidikan gratis untuk mahasiswa lokal Konut, dan jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat sampai dengan aparat desa melalui kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sejak dipimpin Bupati Konut, Ruksamin pada tahun 2016 lalu. Jaminan kesehatan gratis menjadi salah satu program prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upaya mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak. Dan peroleh penghargaan atas komitmen yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat dibidang kesehatan.
Kali ini Pemda Konut, dibawah kepemimpinan Bupati Konut, Ruksamin dan Wakil Bupati Konut, Abu Haera kembali menorehkan prestasi gemilang mengharumkan nama daerah.
Pemda Konut meraih penghargaan sebagai Pemda Terbaik atas Pembayaran Iuran BPJS tepat waktu bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2023.
Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, kepada Bupati Konawe Utara yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, La Ondjo, di Hotel Claro Kendari pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu.
Penghargaan ini berikan dalam acara
Rekonsiliasi data pembayaran Iuran Wajib PPU Pemerintahan dan PBPU Pemerintah Desa Triwulan 1 2024 yang dilakasanakan oleh BPJS Kendari.
Atas pengargaan tersebut Kepala BKAD Konut Irwan didaulat sebagai Nara Sumber mewakili Pemda Konut untuk berbagi informasi (Sharing Seasion) terkait inovasi yang telah dilakukan Pemda Konawe Utara dalam pembayaran iuran BPJS.
Dalam sesi tersebut, Irwan menjelaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat serta arahan dari Bupati Konawe Utara, Ruksamin yang selalu menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga.
“Arahan Bupati sangat jelas, tidak boleh ada warga Konawe Utara yang tidak terlayani haknya atas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Untuk itu, kewajiban yang menjadi tanggungan peserta dan Pemda Konawe Utara harus diselesaikan tepat waktu agar tidak ada istilah kartu BPJS tidak berlaku karena tunggakan iuran,” tegas Irwan.
Irwan juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara berbagai pihak terkait.
“Sinergi yang solid antara BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD, BPJS, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konawe Utara sangat krusial dalam mencapai penghargaan ini,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari upaya Pemda Konawe Utara dalam memastikan bahwa hak-hak kesehatan warganya terpenuhi.
Serta dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Konawe Utara terus meningkat dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya.**(IS/ADV/B)
Laporan: Jefri
Leave a Reply