Pemda Konut Mulai Salurkan Gaji 14 ASN Dan PPPK, Total Rp18 Miliyar Lebih

Pemda Konut Mulai Salurkan Gaji 14 ASN Dan PPPK, Total Rp18 Miliyar Lebih

Indosultra.Com, Konawe Utara – Angin segar buat para pegawai lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mulai hari ini, Senin 17 Maret 2025, Pemda Konut, dibawah perintah langsung Bupati Konut, Ikbar, SH, MH mulai menyalurkan gaji 14 buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemeirntah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemda Konut, melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut telah menyiapkan dana gaji 14 kisaran Rp18 miliar lebih. Rincian lengkapnya, Rp18.245.816.226,00. Untuk jumlah ASN, 4096 pegawai. Sedangkan PPPK sebanyak, 1503 pegawai.

“Hari ini mulai di salur gaji 14 para pegawai ASN dan PPPK,”ungkap Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan saat memberikan keterangan persnya.

Irwan menyampaikan, untuk besaran gaji 14 yang di terima para pegawai ASN dan PPPK yakni sesuai dengan besaran gaji pokok masing-masing pegawai termasuk tunjangan.

“Dananya sudah siap di salurkan. Pak bupati juga sudah instruksikan. Jadi, tinggal masing-masing dinas saja mengajukan permintaan sesuai syarat yang ditentukan,”ujarnya.

Mantan Kabag Keuangan ini menyampaikan, realisasi gaji 14 merupakan perintah langsung Bupati Konut, Ikbar, SH,MH untuk diberikan secepatnya kepada para pegawai.

Hal itu, dinilai penting bagi Bupati Konut untuk memenuhi kebutuhan para pegawai bersama sanak keluarga di suasana bulan suci ramadhan saat ini, dan jelang lebaran idhul fitri.

“Alhamdulillah dananya selalu siap. Tinggal ajukan permintaan dari masing-masing dinas”tutupnya.***

Laporan: Redaksi

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!