Pemda Konut Melalui Dinkes Peroleh Kouta P3K Kesehatan, Ini Waktu Pendaftarannya

Dinkes Konut Berhasil Turunkan Angka Stunting Secara Bertahap
Nurjannah Efendi

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kesehatan tahun 2023 ini peroleh kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kesehatan sebanyak 349.

Perolehan jumlah tersebut, di sampaikan langsung Kementerian Kesehatan saat menggelar rapat koordinasi terpadu bersama seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia yang di ikuti jajaran Pemda Konut secara da
aring, Kamis (19/1/2023).

Kepala Dinas Kesehatan, Nurjannah Efendi mengatakan, jumlah kota P3K kesehatan yang di peroleh Pemerintah Konut sebanyak 349 terbagi dua bagian. Masing-masin, 341 untuk tenaga kesehatan dan 8 untuk tenaga administrasi.

“Pembagian jurusan belum ada. Kuota 349 itu jumlah keseluruhan,”ungkapnya saat memberikan informasi di ruang kerjanya.

Wanita bergelar magister kesehatan ini menjelaskan, sesuai informasi melalui daring oleh Kemenkes, di sampaikan jika proses dan seleksi rekrutmen P3K Kesehatan akan dimulai antara bulan Juli dan Juni.

“Syarat pendaftaran P3K Kesehatan, salah satunya dilihat dari kebutuhan masing-masing yang sudah terdaftar di SMK Puskesmas, dan sudah ada pengalam kerja di puskesmas. Selain itu, dilengkapi berkas yang di butuhkan seperti STR, Ijazah. Intinya sama dengan seleksi calon pegawai negeri sipil,”ujarnya.

Dia menambahkan, kuota P3K kesehatan di peroleh tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Konut, dengan melakukan proses koordinasi dan komunikasi sejak tahun 2022 di Kementerian Kesehatan.

Seluruh petugas kesehatan, sampai di puskesmas-puskesmas terlibat melakukan pendataan, dan diimput oleh tim dinas kesehatan melalui aplikasi sesuai jumlah kuota yang di butuhkan.

Data yang diusulkan terus di kawal ke Kementerian Kesehatan, sehingga Konawe Utara tercatat salah satu daerah se-Indonesia yang berhasil peroleh kuota P3K kesehatan.**(IS) (ADV)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra