Indosultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menunjukkan prestasinya dalam pengelolaan Dana Desa. Pada tahun 2024, Pemda Konut berhasil meraih penghargaan sebagai Juara 1 dalam Penyaluran Dana Desa Tahap II dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada (2/1/2025) lalu.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemda Konut dalam menyalurkan Dana Desa dengan tepat waktu dan akurat kepada seluruh desa di wilayahnya. Dalam acara yang digelar di Kendari.
Kepala KPPN Tipe A1 Kendari, Agung Mulyono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Konut atas kinerja luar biasa dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Ia mengungkapkan hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2024 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa serta hasil evaluasi kami selaku Penyalur Tranfer ke Daerah Mitra KPPN Kendari.
“Dengan ini diberikan apresiasi dan Penghargaan kepada Pemda Konut atas penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2024 terbaik sebagai peringkat pertama, “tulis Agung Mulyono, melalui surat edaran resmi yang diterima awak media, pada Kamis (8/1/2024).
Dalam ajang itu, Pemda Konut bersaing dengan 2 kandidat daerah di Sultra yang juga masuk nominasi 3 besar yaitu peringkat kedua, Pemda Kabupaten Konawe
dan peringkat ketiga, Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kemudian KPPN Kendari juga memberikan penghargaan kepada Pemda di wilayah Sultra pada penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 terbaik.
Diantaranya peringkat pertama,Pemda Kabupaten Konsel. Peringkat kedua, Pemda Kota Kendari. Dan peringkat ketiga, Pemda Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
“Apresiasi diberikan atas keberhasilan dan kemanfaatan penyaluran Dana Desa Tahap II dan DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 di daerah. Diharapkan penghargaan ini dapat terus memacu semangat dan mendukung pembangunan daerah khususnya di wilayah Provinsi Sultra, “lanjutnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga integritas, kami berkomitmen anti
penyuapan dan memberi layanan PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transformasi, dan
Integritas), ” tutupnya.
Sebagai Juara 1 Penyaluran Dana Desa Tahap II, Pemda Konut telah menunjukkan kualitas pengelolaan anggaran yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga akuntabel. Hal ini memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang ada di Konut.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemda Konut terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan dari pemerintah pusat dalam mengelola Dana Desa. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penyaluran dana desa di masa depan.***(IS/B/ADV)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply