Ketgam: Pemda Konut melalui Kesbangpol saat menggelar Sosialisasikan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Dikalangan Pelajar bertempadi di SMKN 1 Molawe. Dihadiri unsur pimpinan TNI Koramil Lasolo, Kepolisian Polsek Lasolo, dan para pelajar.(Foto: Istimewah).
Indosultra.Com, Konawe Utara-Pencegahan paham radikalisme dan terorisme gencar disosialisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dikalangan pelajar. Aksi itu juga melibatkan langsung pihak Kepolisian dan TNI.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk membentuk karakter generasi muda penerus bangsa yang baik dan berkualitas serta memberikan sumbangsi nilai positif terhadap daerah juga masyarakat.
Asisten lll Konut, La Ondjo mengatakan, sosilisasi tentang radikalisme juga terorismen menjadi agenda rutin tiap tahun Pemda Konut. Kalangan pelajar menjadi sasaran utama, karena masih dalam tahap pembentukan jati diri sehingga sangat perlu adanya pembekalan mengenai hidup berkebangsaan yang baik dan benar.
Asisten lll Pemda Konut, La Ondjo
Mantan Kadis Perindag Konut ini mengungkapkan, diera kemajuan teknologi saat ini sangat memberikan pengaruh besar terhadap generasi muda baik itu dari sisi positif maupun negatif. Olehnya, dukugan moral sangat penting baik itu dari segi pendidikan, akhlak dan lainnya.
“Jika tidak ada pemahaman dasar-dasar berkehidupan yang benar maka dapat menjadikan generasi kita yang tidak baik, dan ini tentunya berdampak pada kemajuan bangsa kita terkhusus daerah kita di Konawe Utara ini,”kata La Ondjo saat memberikan sambutan diacara Sosilaisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Kalangan Pelajar bertempat di SMKN l Molawe beberapa hari lalu.
“Harapan kita adalah membentuk dan menjadikan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang baik jauh dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Inilah salah satu upaya pemetirintah melindungi generasi muda seperti dikalangan pelajar,”tukasnya.
Sosialisasi Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar
Radikalisme.
Istilah radikalisme berasal dari bahasa Latin, yaitu radix yang artinya akar, sumber atau asal mula. Istilah radikal memiliki arti ekstrem, menyeluruh fanatik, revolusioner, fundamental. Sedangkan radikalisme adalah doktrin atau praktek yang mengenut paham radikal (Widiana, 2012).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 2007), radikalisme adalah (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik. Dalam Kamus Politik, yang dimaksud radikal adalah orang yang ingin membawa ide-ide politiknya ke akar-akarnya, dan mempertegas dengan cara yang sempurna doktrin-doktrin yang dihasilkan oleh usaha tersebut.
Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.
Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara penekanan dan ketegangan yang pada akhirnya mengakibatkan kekerasan.
Terorisme.
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.*(IS)
Laporan: Jefri Ipnu
Leave a Reply