Indosultra.Com, Konawe Utara – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab), bertempat di Aula Anawai Ngguluri, Selasa, (20/9/2022).
Rakorkab yang berlangsung, membahas tentang sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Turut dihadiri langsung Bupati Konut, Ruksamin bersama Kepala OPD dan Forkopimda Konut.
Pendataan awal Regsosek, merupakan sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang dimana akan dimulai pada Oktober hingga November 2022.
Kegiatan itu, menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Secara terpisah, pada wilayah Kabupaten Konawe Utara sendiri, menyasar pada 159 Desa, 11 Kelurahan, dan 2 UPT yang terbagi atas 13 Kecamatan.
Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga, dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Data-data tersebut, kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.
Diacara itu, Bupati Konut Ruksamin menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Untuk itu pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala pemerintahan baik OPD, Camat, Kelurahan dan Desa agar dapat bekerja sama dalam mensukseskan program Regsosek tersebut
“Saya harap semua pemerintah baik lingkup OPD, camat, kelurahan dan desa dapat mensukseskan program dari BPS ini, kita harus beri para petugas kita kemudahan dalam memperoleh data sesuai yang menjadi kebutuhan,”imbaunya.
Sementara itu, Kepala BPS Konut mengatakan pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun yang akan datang dapat membentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.**(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply