Indosultra. Com Kolaka Timur – Pemerintah Daerah Kolaka Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, pada hari Senin, (23/09/2024), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengembangan desa. Acara tersebut berlangsung di Aula Pemda Koltim, dihadiri oleh berbagai pejabat dan kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam acara tersebut, Bupati Koltim, Abd Azis SH MH, menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat kerjasama dalam pengelolaan sumber daya yang ada.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kegiatan desa, terutama dalam aspek administrasi. Ia menyatakan bahwa banyak kepala desa telah berupaya mengelola kegiatan di desanya, namun sering kali masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Melalui MoU ini, diharapkan pemahaman kepala desa mengenai pengelolaan keuangan akan meningkat. Bupati mengibaratkan bahwa mendiamkan kesalahan adalah suatu yang salah, dan menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam pengelolaan dana desa.
Ia juga mengungkapkan optimisme mengenai peningkatan dana transfer Pemda Koltim dari pusat, yang diperkirakan akan mencapai 925 miliar rupiah pada tahun 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja Pemda Koltim.
Sementara itu, Kajari Kolaka, Herlina Rauf SH MH, dalam sambutannya menyoroti pentingnya legalitas dalam setiap kerja sama antar desa. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat membantu setiap langkah yang diambil menjadi lebih terarah dan tidak melanggar hukum.
Kajari juga mengapresiasi kolaborasi ini sebagai bagian dari program nawacita, yang bertujuan untuk mendorong perubahan positif di Indonesia. Ia berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Koltim.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dalam forum ini, perwakilan desa merumuskan program-program konkrit yang akan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama tersebut. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan inisiatif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Pemda Koltim dan Kejari Kolaka berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di masa depan, diharapkan sinergi yang terjalin ini mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di wilayah Kolaka timur.
Laporan Asrianto Daranga.
Leave a Reply